Kontak Kami

Kerjasama Dengan Kami

Apabila bapak/ibu menginginkan RHA membantu dan mewakili kepentingan masalah hukum yang tengah bapak/ibu hadapi, maka bapak/ibu dapat menghubungi melalui telepon/WA, atau e-mail, dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan/ informasi umum tentang masalah hukum yang dihadapi dan untuk selanjutnya RHA akan mengkaji ulang informasi yang bapak/ibu berikan.

RHA pada umumnya tidak dapat melaksanakan kuasa untuk mendampingi kepentingan/ masalah hukum yang saudara hadapi, sebelum lima (5) hal persyaratan berikut terpenuhi:

  1. Konsultasi hukum;
  2. Pemberkasan/Dokumen (Bukti);
  3. Perjanjian kesepakatan honorarium;
  4. Surat Kuasa Khusus;
  5. Bukti Pembayaran;

Butuh Solusi Hukum? Kami Siap Membantu

Scroll to Top