Kontak Kami
Kerjasama Dengan Kami
Apabila bapak/ibu menginginkan RHA membantu dan mewakili kepentingan masalah hukum yang tengah bapak/ibu hadapi, maka bapak/ibu dapat menghubungi melalui telepon/WA, atau e-mail, dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan/ informasi umum tentang masalah hukum yang dihadapi dan untuk selanjutnya RHA akan mengkaji ulang informasi yang bapak/ibu berikan.
RHA pada umumnya tidak dapat melaksanakan kuasa untuk mendampingi kepentingan/ masalah hukum yang saudara hadapi, sebelum lima (5) hal persyaratan berikut terpenuhi:
- Konsultasi hukum;
- Pemberkasan/Dokumen (Bukti);
- Perjanjian kesepakatan honorarium;
- Surat Kuasa Khusus;
- Bukti Pembayaran;